Tag: Permendiknas No 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
-

Pengembangan Diri (Guru)
Guru mempunyai peran yang sangat penting dan utama dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan serta membentuk insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif. Dalam Permendiknas No 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, menyatakan bahwa seorang guru (tenaga pendidik) dikategorikan kompeten apabila memiliki 4 (empat) standar kompetensi yaitu kepribadian, sosial, pedagogik dan profesional. Sedangkan…