Tag: Permenneg PAN dan RB No. 16 Tahun 2009

  • Peningkatan Kompetensi Guru dan Pengembangan Diri

    Peningkatan Kompetensi Guru dan Pengembangan Diri

    Kegiatan pengembangan diri merupakan bagian dari kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Ada tiga kegiatan PKB yaitu pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Pengembangan diri merupakan dasar peningkatan kompetensi sebelum guru melakukan publikasi ilmiah dan karya inovatif. Artinya untuk dapat melakukan publikasi ilmiah dan membuat karya inovatif, guru perlu mendapatkan pelatihan dan mengikuti kegiatan kolektif…