Tag: UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

  • Guru Profesional

    Guru Profesional

    Kata ‘’profesional’’ berasal dari kata sifat yang bersifat pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian seperti guru, dokter, hakim, dan sebagainya. Dengan kata lain pekerjaan yang bersifat professional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersipakan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakuakan oleh mereka yang karena tidak…

  • Sepuluh Kompetensi Guru di Abad 21

    Sepuluh Kompetensi Guru di Abad 21

    Kompetensi adalah karakteristik dasar dari individu yang memungkinkan seseorang mengeluarkan kinerja terbaiknya dalam melaksanakan pekerjaannya. Dijelaskan lebih lanjut dari bahasan aspek terkandung pada Konsep Kompetensi, bahwa Kompetensi merupakan karakteristik yang mendasari seseorang berkaitan dengan efektivitas kinerja individu dalam pekerjaannya. Oleh karena itu, guru sebagai pendidik di sekolah, haruslah memiliki kompetensi terbaik di bidangnya dalam melakukan…

  • Empat Kompetensi Guru Berdasarkan Undang-Undang

    Empat Kompetensi Guru Berdasarkan Undang-Undang

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi” Standar kompetensi guru mencakup kompetensi inti guru yang dikembangkan menjadi kompetensi guru PAUD/TK/RA, guru kelas SD/MI,…

  • Dosen : Kualifikasi Yang Harus Dimiliki, Hak dan Kewajiban Serta Status Menurut Undang Undang

    Dosen : Kualifikasi Yang Harus Dimiliki, Hak dan Kewajiban Serta Status Menurut Undang Undang

    Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen, kita simpulkan bahwa Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Profesi dosen merupakan bidang…